PENJEMPUTAN WNA PELANGGAR ATURAN IZIN TINGGAL
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Washono (ketiga kanan) memeriksa warga negara asing bernama bernama Muhammad Asgor Ali (kiri) di Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, Senin (13/3/2023). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mengamankan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Muhammad Asgor Ali usia 46 tahun yang tinggal di Bulukamba, Kabupaten Brebes dikarenakan melanggar aturan izin tinggal terbatas usai bercerai dengan warga negara Indonesia sejak sekitar satu bulan yang lalu. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.