PERTEMUAN PPATK DAN KEMENKEU
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan disaksikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kiri) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kanan) usai pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kemenkeu menyatakan temuan transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK senilai Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.