IMIGRASI DEPORTASI WNA RUSIA DAN AUSTRALIA
Warga negara Rusia berinisial SS (kedua kanan) dan warga negara Australia berinisial JDA (kedua kiri) yang akan dideportasi dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa (14/3/2023). Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.