PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS MENJELANG RAMADHAN
Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja; Anggota DPRD, TNI, dan Kejaksaan bersiap memusnahkan minuman keras (miras) di halaman gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023). Pemusnahan miras sebanyak 2.672 botol dari berbagai merek dan miras dalam kemasan jeriken tersebut merupakan hasil operasi penegakan perda guna meningkatkan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.