EKSEKUSI 10 RUMAH SENGKETA DI KEDIRI
Pekerja mengangkut perabot rumah ke dalam bak truk saat eksekusi pengosongan lahan di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023). Pengadilan Negeri Kota Kediri mengeksekusi 10 unit rumah setelah adanya putusan gugatan oleh Emi Hanifah kepada 21 orang tergugat pada obyek sengketa lahan seluas 2,5 hektar yang terletak di belakang kampus IAIN Kediri. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.