SUBSIDI PEMBELIAN KENDARAAN LISTRIK

  • 20 Maret 2023 16:25 WIB
SUBSIDI PEMBELIAN KENDARAAN LISTRIK
Penjual menata motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
20/03/2023 16:25 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Nyoman Budhiyana