AKSI TUNTUT PELUNASAN HAK PESANGON MERPATI
Sejumlah mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines dan keluarganya berunjuk rasa di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/3/2023). Mereka menuntut pemerintah melunasi sisa hak pesangon mantan pegawai yang belum terbayar sebesar 72,5 persen dari total yang harus dibayar sejak PT Merpati Nusantara Airlines resmi dibubarkan pemerintah pada (20/2/2023). ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/app/hp.