PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL

  • 24 Maret 2023 15:35 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang (kanan) menunjukan sejumlah barang bukti usai memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
24/03/2023 15:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna