TEDDY MINAHASA DITUNTUT HUKUMAN MATI

  • 30 Maret 2023 14:15 WIB
TEDDY MINAHASA DITUNTUT HUKUMAN MATI
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya Hotman Paris (kanan) usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
30/03/2023 14:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Nyoman Budhiyana