SIDANG VONIS SUHERLAN

  • 3 April 2023 16:00 WIB
SIDANG VONIS SUHERLAN
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Suherlan berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2023). Majelis hakim memvonis Ketua Harian DPD PAN Subang tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
03/04/2023 16:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo