SIDANG PARIPURNA DPR SAHKAN PERPPU PEMILU MENJADI UU
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan) berjalan didepan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) serta Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai membacakan pandangan pemerintah terkait pengesahan UU Pemilu saat Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi undang - undang (UU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.