BARESKRIM UNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

  • 4 April 2023 17:10 WIB
BARESKRIM UNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Petugas menunjukan barang bukti dokumen keimigrasian saat konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Dittipidum Bareskrim Polri membongkar dua jaringan internasional perdagangan orang dengan modus pemberangkatan sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah dan mengamankan tujuh orang tersangka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
04/04/2023 17:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Nyoman Budhiyana