PENERAPAN SISTEM PEMANTAUAN KAPAL PERIKANAN
Foto udara kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan kapal yang memegang izin operasi dari kementerian atau pemerintah daerah mengaktifkan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dengan tujuan pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) terpantau dengan baik ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.