SAMBO TETAP DIHUKUM MATI

  • 12 April 2023 15:35 WIB
SAMBO TETAP DIHUKUM MATI
Hakim ketua Singgih Budi Prakoso (kiri) bersama Hakim Anggota Ewit soetriadi (kanan) membacakan vonis banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). Pada vonisnya Pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama terhadap terdakwa Ferdy Sambo, dengan demikan Ferdy Sambo tetap dihukum mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
12/04/2023 15:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus