Pengungkapan tindak pidana KSDAHE
Anggota Polisi dan BKSDA Bali mengangkut ekor satwa penyu hijau (Chelonia mydas) yang diamankan saat konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Mako Dit Polairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (1/5/2023). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menangkap pelaku berinisial MJ karena memiliki menyimpan memelihara satwa penyu hijau yang dilindungi serta menyita barang bukti berupa sebanyak 21 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup dan dua kotak plastik mika berisi olahan daging satwa penyu hijau. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.