Pengungkapan tindak pidana KSDAHE

  • 1 Mei 2023 14:35 WIB
Pengungkapan tindak pidana KSDAHE
Anggota Polisi memeriksa puluhan ekor satwa penyu hijau (Chelonia mydas) yang diamankan saat konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Mako Dit Polairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (1/5/2023). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menangkap pelaku berinisial MJ karena memiliki menyimpan memelihara satwa penyu hijau yang dilindungi serta menyita barang bukti berupa sebanyak 21 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup dan dua kotak plastik mika berisi olahan daging satwa penyu hijau. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
01/05/2023 14:35 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus