KASUS SANDAL JEPIT

  • 4 Januari 2012 11:15
KASUS SANDAL JEPIT
PALU, 4/1 - KASUS SANDAL JEPIT. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Seto Mulyadi (kanan) bertemu AAL (kiri) di rumahnya Jalan Kijang Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/1) malam. Kunjungan tersebut untuk memberikan dukungan moril terhadap AAL yang akan menghadiri sidang kedua dalam kasus pencurian sandal jepit dengan ancam hukuman lima tahun penjara. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/Koz/Spt/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2196x1632
Ukuran Berkas
254.84 KB
Disiarkan
04/01/2012 11:15 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor