PEMUSNAHAN SHABU
JAKARTA, 4/1 - PEMUSNAHAN SHABU. Tiga tersangka dalam kasus narkoba jensi shabu-shabu menunjukan barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (4/1). Barang bukti narkoba seberat 1.382,7 gram shabu yang dimusnahkan dengan estimasi dapat menimbulkan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu-shabu mengakibatkan jumlah pecandu kurang lebih 5.614 orang. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.