TANGKAP KAYU ILEGAL

  • 5 Januari 2012 19:45 WIB
TANGKAP KAYU ILEGAL
KUBU RAYA, 5/1 - TANGKAP KAYU ILEGAL. Seorang petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalbar berada di antara tumpukan kayu olahan yang diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (5/1). SPORC Brigade Bekantan Kalbar berhasil menangkap Kapal Motor Sinar Kapuas II yang tengah mengangkut 1.500 batang kayu olahan campuran karena tidak dilengkapi dokumen resmi, saat sedang melaksanakan Operasi Peredaran Hasil Hutan di perairan Sungai Kapuas. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/mes/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
05/01/2012 19:45 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor