UJI MATERI UU PENYIARAN

  • 8 Januari 2012 20:10 WIB
 UJI MATERI UU PENYIARAN
JAKARTA, 8/1 - UJI MATERI UU PENYIARAN. Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) Eko Maryadi (kanan) didampingi mantan Ketua Pansus RUU Penyiaran Paulus Widiyanto, memberikan keterangan pers terkait sidang perdana uji materi (Judicial Review) terhadap Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran di Jakarta, Minggu (8/1). Uji materi dua pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi tersebut terkait penguasaan kepemilikan dan pemindahtanganaan izin penyelenggara penyiaran yang akan menyebabkan penguasaan atau pemusatan kepemilikan usaha. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2869x1899
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
08/01/2012 20:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor