NARKOBA 308 MILIAR
TANGERANG, 9/1 - NARKOBA 308 MILIAR. Lima orang tersangka penyelundup sabu-sabu seberat 50 kilogram, dan 350 ribu butir ekstasi total senilai Rp308 miliar diamankan Kepolisian bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/1). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bandara Soekarno Hatta membongkar sindikat pengedar narkotika internasional di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/12