NARKOBA 308 MILIAR

  • 9 Januari 2012 17:45 WIB
NARKOBA 308 MILIAR
TANGERANG, 9/1 - NARKOBA 308 MILIAR. Lima orang tersangka penyelundup sabu-sabu seberat 50 kilogram, dan 350 ribu butir ekstasi total senilai Rp308 miliar diamankan Kepolisian bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/1). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bandara Soekarno Hatta membongkar sindikat pengedar narkotika internasional di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
257.96 KB
Disiarkan
09/01/2012 17:45 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor