PENANGANAN KASUS HAM
JAKARTA, 9/1 - PENANGANAN KASUS HAM. Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin Sidang Paripurna ke-16 masa sidang II tahun 2011-2012 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/1). Dalam Pidatonya Marzuki Alie menekankan prioritas penyelesaian kasus regulasi hak-hak rakyat, meliputi kasus tanah adat, kebebasan beribadah, serta pelanggaran HAM, seperti yang terjadi di Mesuji Lampung, Bima, serta kasus GKI Yasmin. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12