KASUS SANDAL JEPIT

  • 11 Januari 2012 12:55
 KASUS SANDAL JEPIT
JAKARTA, 11/1 - KASUS SANDAL JEPIT. AAL (kiri) terdakwa yang divonis melakukan pencurian sandal jepit bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/1). Kedatangan AAL di Komnas tersebut untuk memberikan testimoni yang akan menjadi dorongan bagi terciptanya Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1719x1242
Ukuran Berkas
345.01 KB
Disiarkan
11/01/2012 12:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor