ROSA MINTA PERLINDUNGAN LPSK.
JAKARTA, 12/1 - ROSA MINTA PERLINDUNGAN LPSK. Ketua tim pengacara terdakwa kasus dugaan suap Kemenpora Mindo Rosalina Manulang, Muhammad Iskandar (tengah) didampingi anggota tim pengacara Teguh S. Raharjo (kiri) dan Winarno menunjukkan surat penerimaan laporan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu (12/1). Tim pengacara Mindo Rosalina Manulang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait ancaman pembunuhan terhadap kliennya yang juga mantan anak buah Muhammad Nazaruddin. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/mes/12.