KASUS HAM MASA LAMPAU
JAKARTA, 12/1 - KASUS HAM MASA LAMPAU. Salah satu Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, Sumarsih melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pada aksi ke-241 itu mereka mendesak pada Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lampau seperti kasus 65, Tanjung Priok 1984, Talangsari Lampung 1989, Penghilangan Aktifis 97/98,Trisakti Semanggi I-II dan Tragedi Wasior Wamena . FOTO ANTARA/Fikri Adin/nz/12