KADAPOL XI NUSTRA BERIKAN SURAT PEMBERHENTIAN SEMENTARA
DENPASAR,9-8-1980.Menerima surat scorsing :Kadapol XI Nustra Brigjen Pol.Drs.Pamodji ketika memberikan surat scorsing (pemberhentian sementara) kepada dua anggota POLRI Kosek Tembuku Bangli (Bali) masing-masing serta Anak Gede Rakatata dan Bharatu I Nengah Disana yang melakukan tindakan kekerasan ketika memeriksa Ni Suwesti (12 th).Sabtu (9/8/1980)Suweti ternyata tidak terbukti mencuri. kedua oknum POLRI tsb dalam pemeriksaan sempat memperlakukan koraban dengan kasar seperti memborgol dan menyundut dengan api. ANTARA FOTO/RERY/hm/dw.