GELAR BARANG BUKTI
YOGYAKARTA, 17/1 - GELAR BARANG BUKTI. Kasatreskrim Kepolisian Resort Sleman, AKP Widy Saputra SIK menunjukkan barang bukti uang palsu dan uang tiruan di Polres Sleman, Yogyakarta, Selasa (17/1). Polres Sleman berhasil menggagalkan penyebaran uang palsu dan uang tiruan senilai 100 juta rupiah dari 3 tersangka asal Banyumas hasil tangkapan petugas di daerah Tempel, Sleman dan akan dijerat dengan pelanggaran pasal 34 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. FOTO ANTARA/Noveradika/Koz/pd/12.