NELAYAN DIBEBASKAN
MEDAN, 18/1 - NELAYAN DIBEBASKAN. Dua nelayan asal Pantai Labu Deli Serdang, Ibrahim (kanan) dan M Idris (kiri) dijemput petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan dan orangtuanya saat tiba dari Malaysia di bandara Polonia Medan, Sumut, Rabu (18/1). Kedua nelayan asal Deli Serdang yang ditahan di penjara Pulau Penang karena dituduh melanggar batas wilayah Indonesia-Malaysia di perairan Selat Malaka pada 15 Agustus 2011 tersebut kembali dibebaskan oleh pemerintah Malaysia. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ama/ed/12