REKA ULANG PEMBUNUHAN
AGAM, 18/1 - REKA ULANG PEMBUNUHAN. Harief Hidayat (24) kiri, tersangka pembunuh pegawai Pos Matua, almarhum Deki Herizon (44) melakukan reka ulang pembunuhan di Kantor Pos Matua, Kabupaten Agam, Sumbar, Rabu (18/1). Sebanyak 39 adegan diperagakan oleh tersangka saat rekotruksi pembunuhan yang bermotif dendam dan pencurian tersebut. FOTO ANTARA/Arif Pribadi/ss/ama/12