SIDANG NAZARUDDIN
JAKARTA, 18/1 - SIDANG NAZARUDDIN. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet M.Nazaruddin (tengah) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/1). Nazaruddin mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah menerima fee sebesar Rp80 miliar dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang menelan biaya hingga Rp2,2 triliun. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12