TKI BEBAS HUKUMAN MATI

  • 19 Januari 2012 19:21 WIB
TKI BEBAS HUKUMAN MATI
TANGERANG, 19/1 - BEBAS HUKUMAN MATI. Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbebas dari hukuman mati, Neneng Sunengsih binti Mamih Ujan (kiri) dan Mesi binti Dama Idon (kanan), berjalan bersama setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/1). Neneng yang didakwa menyebabkan anak majikannya meninggal, dan Mesi yang didakwa dengan tuduhan sihir terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi setelah mendapat pengampunan dari Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
997.83 KB
Disiarkan
19/01/2012 19:21 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor