PEMUSNAHAN RIBUAN MIRAS
TANGERANG, 20/1 - PEMUSNAHAN RIBUAN MIRAS. Ribuan barang bukti botol minuman keras dimusnahkan oleh Kejari Tangerang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (20/1). Pemusnahan miras dan juga pita cukai palsu tersebut merupakan hasil penegahan selama kurun waktu 2010 - 2011 yang total nilainya mencapai 500jt rupiah. FOTO ANTARA/Lucky.R/Koz/pd/12.