MOERDIONO BERIKAN KETERANGAN
JAKARTA, 11/6 - BERI KETERANGAN. Mantan Mensesneg Moerdiono memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa sebagai saksi atas kasus pembangunan Kondominium Otorita Kemayoran di Kejaksaaan Jakarta, Kamis (11/6/1998). Kasus tersebut melibatkan tersangka Ir. SM Dirut Adi Putra yang disangka telah mengalihkan/memindahnamakan/membaliknamakan tanah BP3K2 menjadi sertifikat Hak Guna Bangunan PT. DAP. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/ss/Koz/pd/98.