MUSNAHKAN BARANG BUKTI HEROIN

  • 8 Februari 1999 03:01 WIB
MUSNAHKAN BARANG BUKTI HEROIN
JAKARTA. 8/2 - BARANG HARAM. Seroang petugas menaburkan bubuk "Haram' heroin ke dalam tong, ketika pemusnah sejumlah narkotik di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2/1999). Sedikitnya 29 ribu pil ekstasi dan 1600 gram heroin dimusnahkan pada pemusnahan barang bukti dari beberapa kasus narkotik tersebut. ANTARA FOTO/Saptono/ss/Koz/Sy/99.
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1382 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1382
Ukuran Berkas
305.27 KB
Disiarkan
08/02/1999 03:01 WIB
Fotografer
Saptono
Editor