XANANA GUSMAO MENDAPAT AMNESTI
JAKARTA, 7/9 - MENDAPAT AMNESTI. Ketua CNRT Jose Alexandre "Xanana" Gusmao (kanan) menandatangani surat amnesti yang diberikan pemerintah Indonesia, sementara disaksikan Menteri Kehakiman Muladi (kiri) dan penasehat hukum terdakwa Hendarji (tengah) di Jakarta, Selasa (7/9/1999). Pemberian amnesti tersebut berkaitan dengan lepasnya Timor-Timur menjadi negara yang menentukan masa depannya sendiri. ANTARA FOTO/Saptono/Koz/mp/99.