BARANG BUKTI NARKOTIKA DIBAKAR

  • 27 September 1999 03:04 WIB
BARANG BUKTI NARKOTIKA DIBAKAR
JAKARTA, 27/9 - BAKAR NARKOTIKA. Seorang petugas Bea dan Cukai menaburkan "bubuk setan "narkotika jenis morfin dan heroin ke dalam tong pada pembakaran narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/9/1999). Narkotika seberat 3,8 kg senilai sekitar 1,15 miliar rupiah tersebut, yang disita petugas Bea dan Cukai dan kepolisian ketika hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dimusnahkan sebagai simbol perang terhadap barang haram itu. ANTARA FOTO/Saptono/Koz/mr/99.
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (1634x1233 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
1634x1233
Ukuran Berkas
412.17 KB
Disiarkan
27/09/1999 03:04 WIB
Fotografer
Saptono
Editor