BARANG BUKTI NARKOTIKA DIBAKAR
JAKARTA, 27/9 - BAKAR NARKOTIKA. Seorang petugas Bea dan Cukai menaburkan "bubuk setan "narkotika jenis morfin dan heroin ke dalam tong pada pembakaran narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/9/1999). Narkotika seberat 3,8 kg senilai sekitar 1,15 miliar rupiah tersebut, yang disita petugas Bea dan Cukai dan kepolisian ketika hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, dimusnahkan sebagai simbol perang terhadap barang haram itu. ANTARA FOTO/Saptono/Koz/mr/99.