MARIMUTU SINIVASAN DIPERIKSA

  • 8 Desember 1999 03:06 WIB
MARIMUTU SINIVASAN DIPERIKSA
JAKARTA, 8/12 - SENYUM SINIVASAN. Pemilik PT Texmaco Grup Marimutu Sinivasan tersenyum kepada para wartawan yang ingin meminta komentarnya saat memasuki gedung bundar Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (8/12/1999). Sinivasan dipanggil pihak Kejagung sebagai tersangka dalam skandal bank BNI 46. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/Koz/SF01/99.
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (1515x2048 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
1515x2048
Ukuran Berkas
434.04 KB
Disiarkan
08/12/1999 03:06 WIB
Fotografer
Jaka Sugiyanta
Editor