SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBANTAIAN KELUARGA ROHADI
JAKARTA, 18/3 - SAKSI AHLI. Jaksa Penuntut Umum (kiri) menanyakan keotentikan barang bukti berupa baju daster korban kepada saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri dalam sidang lanjutan kasus pembantaian keluarga Rohadi di PN Jaktim, Senin (18/3/1996). Sidang tersebut juga memeriksa semua barang bukti yang ditemukan di lapangan, termasuk pacul yang digunakan oleh terdakwa F1. ANTARA FOTO/Mosista Pambudi/SF01/Koz/Koz/hp/96.