MUSNAHKAN OBAT BERBAHAYA

  • 25 Januari 2012 11:15
MUSNAHKAN OBAT BERBAHAYA
DENPASAR, 25/1 - PEMUSNAHAN OBAT BERBAHAYA. Seorang petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memusnahkan barang bukti obat-obatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (25/1). Sebanyak 2.173 jenis obat dalam 53.049 kemasan hasil sitaan periode Juni 2010-Desember 2011 di Bali, dimusnahkan oleh BPOM karena mengandung zat berbahaya, ilegal dan kedaluwarsa. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/pras/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2045
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
25/01/2012 11:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor