SINDIKAT CURAS
YOGYAKARTA, 25/1 - SINDIKAT CURAS. Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki (kanan) didampingi Wakapolda DIY, Kombes Pol Mochamad Jaelani memberikan keterangan saat gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolda DIY, Rabu (25/1). Jajaran Polda DIY berhasil membekuk delapan tersangka kejahatan curas terhadap juragan emas yang berasal dari Yogyakarta, Solo dan Subang dengan mengamankan barang bukti satu sepeda motor curian, satu pucuk senjata gasgun, clurit, plat nomor mobil serta ponsel. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/pras/12.