YULIANIS BERSAKSI
JAKARTA, 25/1 - YULIANIS BERSAKSI. Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis usai menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazarudin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1). Dalam persidangan, Yulianis mengatakan Grup Permai pernah mengeluarkan anggaran untuk anggota dewan yaitu untuk Angie dan I Wayan Koster sebesar Rp 5 miliar dan dibayar dalam beberapa tahap. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/pras/12.