DENGARKAN KESAKSIAN
JAKARTA, 25/1 - DENGARKAN KESAKSIAN. Terdakwa kasus Wisma Atlet, M Nazarudin (kedua kanan) berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai mendengarkan kesaksian Yulianis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1). Dalam persidangan, Yulianis mengatakan Grup Permai pernah mengeluarkan anggaran untuk anggota dewan yaitu untuk Angie dan I Wayan Koster sebesar Rp 5 miliar dan dibayar dalam beberapa tahap. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/pras/12.