SIDANG KASUS TIM MAWAR
JAKARTA, 5/1 - DISIDANGKAN. Sebelas anggota Kopassus yang tergabung dalam "Tim Mawar" tiba ditempat persidangan sebagai tersangka kasus penculikan aktivis pro demokrasi, di Mahmilti II-08, Jakarta, Selasa (5/1/1998). ANTARA FOTO/Arif/Koz/98.