SIDANG KASUS TIM MAWAR
JAKARTA, 5/1 - TOLAK EKSEPSI. Oditur militer tinggi Kol. CHK. M. Harom Widjaya membacakan tanggapannya atas eksepsi penasihat hukum "Tim Mawar" dipersidangan 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus penculikan aktivis pro demokrasi, di Mahmilti II-08, jakarta, Selasa (5/1/1998). Dalam tanggapannya itu Oditur menolak eksepsi dan menyatakan sah atas surat dakwaannya. ANTARA FOTO/Arif/Koz/98.