SIDANG KASUS TIM MAWAR

  • 5 Januari 1998 03:17 WIB
SIDANG KASUS TIM MAWAR
JAKARTA, 5/1 - TOLAK EKSEPSI. Oditur militer tinggi Kol. CHK. M. Harom Widjaya membacakan tanggapannya atas eksepsi penasihat hukum "Tim Mawar" dipersidangan 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus penculikan aktivis pro demokrasi, di Mahmilti II-08, jakarta, Selasa (5/1/1998). Dalam tanggapannya itu Oditur menolak eksepsi dan menyatakan sah atas surat dakwaannya. ANTARA FOTO/Arif/Koz/98.
Foto Terkait
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2969x1929 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2969x1929
Ukuran Berkas
739.49 KB
Disiarkan
05/01/1998 03:17 WIB
Fotografer
Arif
Editor