SINDIKAT UPAL

  • 25 Januari 2012 21:05 WIB
SINDIKAT UPAL
SURABAYA, 25/1 - SINDIKAT UPAL. Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (25/1). Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkapkan tindak pidana sindikat pemalsuan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah sebesar Rp 314.600.000 ketika bertransaksi di Pelabuhan Gapura Surya Tanjung Perak dengan upal. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/pd/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
967.15 KB
Disiarkan
25/01/2012 21:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor