NIKAH MASSAL PASANGAN SIRI
PASURUAN, 26/1 - NIKAH MASSAL PASANGAN SIRI. Seorang petugas pencatat nikah menyiapkan berkas admistrasi peserta nikah massal di Kantor Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (26/1). Sebanyak 62 pasangan siri dari 9 desa di wilayah Kecamatan Pohjentrek dinikahkan secara massal untuk mendapatkan akta nikah. FOTO ANTARA/Musyawir/Koz/aw/12.