VONIS DHARNAWATI
JAKARTA, 30/1 - VONIS DHARNAWATI. Terdakwa kasus suap Kemenakertrans Dharnawati menangis usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1). Dharnawati divonis dua tahun enam bulan setelah terbukti dalam persidangan, menyuap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/12