PEKERJA ALIH DAYA
JAKARTA, 1/2 - PEKERJA ALIH DAYA. Pekerja menyelesaikan bangunan proyek gedung bertingkat di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2). Kemnakertrans akan mengintensifkan pengawasan perusahaan pengerah tenaga alih daya (outsourcing) agar kelangsungan pekerja menjadi terjamin untuk menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggariskan bahwa perusahaan outsourcing mengubah kontrak kerja dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/12