Sidang putusan Victor Yeimo

  • 5 Mei 2023 19:20 WIB
Sidang putusan Victor Yeimo
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo (tengah) menberikan keterangan kepada wartawan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023). Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3592
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
05/05/2023 19:20 WIB
Fotografer
Sakti Karuru
Editor
Andika Wahyu