Antre mengurus syarat Bacaleg di Papua

  • 5 Mei 2023 19:25 WIB
Antre mengurus syarat Bacaleg di Papua
Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) antre untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023). Akibat adanya gangguan sistem jaringan e-raterang badilum Mahkamah Agung, permohonan Surat Keterangan Tidak Perna Dipidana dilakukan secara manual. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3394
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
05/05/2023 19:25 WIB
Fotografer
Sakti Karuru
Editor
Andika Wahyu